ICNEWS-ONLINE.COM, MURATARA -Menindak lanjuti pelaporan pada tanggal 2 juli 2020 Bawaslu kepada 11 orang ASN dan 1 orang kepala desa dilingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara yang diduga melanggar netralitas ASN, dengan rekaman yang terindikasi mendukung salah satu bakal Calon Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara langsung melakukan pemeriksaan terhadap 11orang ASN dan 1 orang Kepala Desa Di kabupaten Muratara tersebut atas dasar pelimpahan KASN, dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan nomor surat R-/1531/KASN/2020.
“Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini sudah kami lakukan tindak lanjut dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terlebih dahulu, kemudian hasil dari pemeriksaan akan dikirimkan ke KASN yang akan memberikan putusan maupun sangsi, “ujar ketua Bawaslu Munawir, jumat (3/7/2020).
Munawir, saat di wawancarai iCnews di kantor nya, mengatakan pelanggaran netralitas ASN akan menjadi konsentrasi pengawasan Bawaslu termasuk upaya pencegahannya dalam melaksanakan tahapan Pilkada pada tahun 2020. “Maka perlu dukungan semua pihak. Salah satunya adalah dengan KASN, lembaga yang punya kewenangan untuk menindaklajuti laporan atau temuan dari Bawaslu terkait dengan netralitas aparatur sipil negara, dan untuk 1 orang Kepala Desa itu,Sudah kita kordinasi Dengan kadis DPMD-P3A, Hj Gusti Rohmani untuk permasalahan 1 orang kepala Desa,ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama ini juga M ali Asek selaku kordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) menyebutkan, pihaknya memang menerima pelimpahan laporan dari KASN yang memuat 11 orang ASN dan 1 orang Kepala Desa yang bertugas di Muratara melakukan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2020.
Kemudian Munawir menambahkan,Bawaslu dan KASN telah menjalin kerja sama untuk memperketat pengawasan dan langkah antisipasi tren pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020. Pada hari kamis tanggal 17 bulan Juni lalu kami telah memeriksa 8 ASN, kini di tambah lagi 11 ASN dan 1 kepala Desa, samapi saat ini pukul 11 wib baru 5 orang ASN yang memenuhi pangilan, dan telah kami periksa,jadi masih ada 6 orang ASN dan 1 orang Kepala Desa yang belum hadir dan masih kami tunggu, kami himbaukan agar berhati-hati dalam bermensos, facebook dan harap netral menhilang Pilkada, karna sudah jelas UU no 11/16, katanya.
Dengan demikian, KASN dengan Bawaslu berharap pilkada 2020 akan berlangsung netral, bebas intervensi politik, bebas konflik kepentingan, profesionai, adil, dan
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tutupnya (indra).