Bupati Mura Menyerahkan 140 SK PPPK Tahap 1

ICNEWS – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas (Mura) menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, di Auditorium Pemkab Mura, Selasa (3/6/2025).

Adapun PPPK yang menerima SK sebanyak 140 orang yang terdiri dari 28 tenaga kesehatan, 30 tenaga guru dan 82 tenaga tehnis.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi yang begitu dalam kepada para PPPK yang resmi diangkat.

“Saudara bukan orang baru, saudara sudah bertahun-tahun mendampingi, membantu, dan menjadi bagian penting dari jalannya roda Pemerintahan di Musi Rawas. Loyalitas dan kinerjanya tidak perlu diragukan lagi dan sudah terbukti,” kata Bupati.

Selama ini, lanjut Bupati, mereka adalah sosok-sosok yang bekerja dalam senyap. Guru yang mendidik dengan sepenuh hati, tenaga kesehatan yang berjaga saat yang lain terlelap, staf administrasi yang setia menyusun berkas demi berkas tanpa pamrih.

“Kini, status saudara bukan lagi “membantu”, melainkan diakui secara resmi oleh negara,” ujarnya.

Pada momen tersebut, Bupati juga menitipkan pesan agar para PPPK tetap menjaga integritas, disiplin, dan semangat pengabdian yang telah ditunjukkan selama ini.

“Hari ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia. Tapi ini bukan akhir perjuangan, ini adalah awal tanggung jawab yang lebih besar. Dengan semangat yang sama dan harapan yang lebih besar untuk Musi Rawas Mantabkan (Maju, Mandiri, Bermartabat, Berkelanjutan),” tandasnya. (*)