Bupati Muratara Intruksikan 41 Perusahaan Bentuk Komite Independen dan Tenaga Kerja Lokal Hingga 60 persen

ICNEWS-ONLINE.COM – MURATARA – Bupati Kabupaten Muratara H. Devi Suhartoni memberikan intruksi kepada 41 Perusahaan Multinasional yang ada di Kabupaten Muratara, agar Perusahaan 60 persen mengutamakan Putra Daerah sebagai tenaga kerja lokal Muratara, Selasa (16/3/2021).

Devi Suhartoni mengatakan, pembentukan komite CSR independen itu ditujukan agar Pemerintah daerah lebih transfaran, tidak tersandung hukum dan kasus korupsi, karena tidak mengelola secara langsung dana CSR.

Jika dana CSR diserahan ke Pemerintah Daerah seperti sebelumnya, tentunya harus ada pertangung jawaban dana masuk dan dana keluar. Kondisi itu membuka celah, oknum perusahaan dan Pemerintah bisa bermain mata,” kata H. Devi Suhartoni.

Dijelaskan juga, sekarang Pemerintah cuma menerima kunci, bukan berbentuk uang. Pemerintah punya program pembangunan, silakan perusahaan ikut berperan. Jika ada penyelewengan CSR yang tanggung jawab penuh itu komite perusahaan.

Meski kini sudah ada Perda mengenai Forum CSR di Muratara, ke depan Perda itu akan di revisi kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Dalam penyaluran dana CSR sudah tentu komite CSR harus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah. Sehingga penyaluran CSR tidak tumpang tindih dengan program pembangunan Pemerintah.

Pemerintah Daerah hanya menunjuk saja, salurkan ke pembangunan A dan B yang garap perusahaan langsung. Sasaran CSR ada dua jenis satu ke bidang pembangunan, dan satunya lagi di pengembangan SDM dan ekonomi masyarakat,” timpalnya.

Di bidang pembangunan akan di prioritaskan ke infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan SDM ke pemberdayaan warga UMKM, keagamaan, peningkatan ekonomi dan lainnya.

Selain itu Bupati meminta, satu perusahaan membina satu cabor di bidang olah raga dan menyediakan rumah singgah bagi warga Muratara di ibu kota Palembang, cetusnya.

Selain itu Edi Syaputra ketua komite CSR Muratara, dari PT London Sumatera (Lonsum) mengatakan, Penyaluran dana CSR di Muratara yang melibatkan 41 perusahaan di Muratara, akan dilakukan berdasarkan sekala prioritas melalui rapat komite.

Ke 41 perusahaan yang tergabung diminta berperan aktif dalam peningkatan sektor, pendidikan, infrastruktur dasar, keagamaan, pendidikan, kesehatan dan sosial serta peningkatan ekonomi.

Kami nanti akan kembali melakukan rapat komite, untuk menentukan sasaran penggunaan dana CSR ke depan. Tentunya dengan melibatkan pengawasan Pemerintah,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, setiap perusahaan mempunyai kewajiban menyalurkan dana CSR yang di peruntukan untuk masyarakat di lokasi kerja,jadi, semua akan targetkan penyaluran CSR sesuai prioritas Pemerintah Daerah. Saat ini pengolahan dana CSR penuh di kembalikan ke komite. Sedangkan Pemerintah hanya melakukan pengawasa, tutupnya (Indra).