DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab !

Icnews – Lahat – Insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai yang terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2025, telah mengganggu mobilitas ribuan warga dan melumpuhkan jalur ekonomi utama di Kabupaten Lahat. Namun di tengah keresahan publik, muncul narasi yang cenderung menyudutkan salah satu perusahaan, yaitu PT Tiga Putri, seolah menjadi satu-satunya pihak yang patut disalahkan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, S.E.,M.Si. menanggapi keras upaya penggiringan opini publik tersebut. Ia menegaskan bahwa penyebab kerusakan jembatan ini bukanlah kesalahan satu perusahaan saja, melainkan akibat dari praktek kolektif yang selama ini dibiarkan tanpa pengawasan ketat oleh pemerintah dan instansi terkait.

“PT Tiga Putri tidak bisa dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini. Fakta di lapangan menunjukkan ada lebih dari satu truk batubara yang melintas saat kejadian. Di mana pengawasan? Di mana regulasi dan sanksi yang selama ini?” tegas Oktaria dalam pernyataan resminya. Sabtu (05/07/2025)

Menurut Oktaria, PT Tiga Putri justru dikenal sebagai salah satu perusahaan tambang yang kooperatif, terbuka terhadap pengawasan, dan memiliki komitmen kuat dalam mematuhi aturan daerah, termasuk soal pengendalian muatan dan rute angkutan.

“Jika memang ada kendaraan yang melanggar, mari uji secara teknis dan hukum. Tapi jangan sembarangan mencoreng nama perusahaan yang selama ini aktif membangun komunikasi dengan pemerintah daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Oktaria menegaskan bahwa semua perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum harus bertanggung jawab, dan pembangunan jembatan pengganti harus dibebankan kepada konsorsium perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut-bukan hanya satu pihak yang dijadikan sasaran.

Tuntutan Tegas:

  1. Audit total semua perusahaan tambang dan operator angkutan batubara yang menggunakan jalur umum di wilayah Lahat.
  2. Hentikan penggiringan opini terhadap PT Tiga Putri dan lakukan investigasi teknis berbasis data yang adil.
  3. Bangun jalur khusus angkutan tambang dalam 1 tahun, sesuai arahan Pemprov Sumsel.
  4. Libatkan perusahaan-perusahaan tambang yang bertanggung jawab secara kolektif dalam perbaikan jembatan dan pemberian kompensasi kepada warga terdampak.

“Rakyat butuh solusi, bukan drama saling menyalahkan. Ini saatnya semua pihak dewasa dalam bersikap. Tindak yang bersalah, lindungi yang patuh. Jangan hancurkan yang sedang membangun karena desakan emosional sesaat,” tutup Ketua Umum DPP PGNR, Oktaria Saputra,S.E.,M.Si. (*)