DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muratara

ICNEWS-ONLINE.COM-MURATARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melangsungkan rapat istimewa penyampaian dan penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura tahun anggaran 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Muratara, Senin (5/4/2021).

Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Efriansyah Sos, dan dihadiri Bupati Muratara H.Devi Suhartoni Wakil Bupati H.Innayatulah, Kapolres, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD Muratara.

H.Devi Suhartoni Bupati Muratara menyampaikan bahwa rapat paripurna ini berdasar surat keputusan Bappeda/2021 tentang penyampaian LKPJ tahun 2020, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

untuk itu bersama ini saya sampaikan LKPJ atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 agar dapat dibahas oleh legislatif dan eksekutif.

LKPJ 2020 wajib disampaikan kepala daerah, sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 23/2014 tentang pemerintahan daerah.

Kepala daerah wajib melaporkan pertanggungjawaban LPKD tahun 2020, sesuai dengan peraturan Kemenpan RI No 13/2017 tentang laporan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Seperti laporan Hasil kerja sama terhadap BKKBN, oktimal pajak daerah dan lainnya, dalam pelaksanaan pembangunan insfrastruktur tahun 2020 telah banyak di laksanakan seperti jembatan, jembatan gantung, wordshop 1 Unit, kantor mapores 1 Unit,Rumah pemangku adat, tempat ibadah, air bersih dan pukesmas di setiap kecamatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Muratara Efriansyah Sos , menjelaskan rapat paripurna ini merupakan sidang paripurna perbaikan atas penyelenggaraan roda pemerintahan oleh kepala daerah sesuai PP No 13/2019 Pasal 18 ayat 1 tentang laporan keterangan kepala daerah maupun kepala SKPD terhadap penyelenggaraan LKPD tahun 2020.

Dan demikianlah yang dilaporkan langsung oleh kepala daerah kepada DPRD dalam sidang paripurna terhadap LKPJ tahun 2020, tutupnya (Indra/Adv).