ICNEWS-ONLINE.COM – Dengan adanya pemberitaan di media mengenai polemik pemilihan RT 1 Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II berlarut-larut tak kunjung selesai. Pemilihan RT 01simpang periuk mendapat penolakan dari warga ditempat.
Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Kelurahan (LP2K) Kota Lubuklinggau Bidang pengawasan dan pengaduan masyarakat Muhamad Rifa’i dalam koferensi pers mengatakan “rapat penetapan hasil yang diadakan dikantor Lurah berakhir deadlock. Dan dilanjutkan dikantor camat Lubuklinggau Selatan II pada hari kamis tanggal 2 Juli 2020 sama saja tidak menemukan hasil. Bagaikan bola panas saling melempar tanggung jawab antara Lurah dan Panitia pemilihan RT Simpang periuk. Camat sebagai atasan Lurah sama saja melemparkan permasalahan ini ke panitia, ujarnya.
Rifai menambahkan Lurah Simpang Periuk Yuliyanto sebagai penanggung jawab permasalahan kisrunya pemilihan RT 1 Simpang Periuk terkesan membiarkan masalah ini berlarut-larut. Warga dibuat kebingungan kisru polimik tak kunjung selesai, bahwa Lurah tidak cakap dalam memimpin dikelurahannya, ungkapnya.
Masih dengan Rifa’i dalam hal ini meminta Walikota Lubuklinggau agar segera mencopot Lurah Simpang Periuk dan membatalkan hasil pemilhan RT 01 lalu dilakukan pemilihan ulang sesuai perwali, tegasnya.
Lagi Rifa’i mengungkapkan bahwa dalam hal ini panitia cacat hukum dan telah melanggar perwali nomor 8 tahun 2018.
1. pasal 6 bagian kedua tugas dan wewenang panitia Ketua RT/RW poin a Menetapkan dan mensosialisasikan tata cara pemilihan ketua RT /RW yang telah disepakati.
2. Pasal 11 BAV V pemilihan ketua RT/ketua RW Bagian kedua pemilihan langsung poin e yang berbunyi ketua RT/RW dipilih oleh masyarakat dalam suatu pemilihan yang menggunakan hak pilih 50% + 1 dilingkungan RT/RW setempat,
tuturnya.
Rifa’i menjelaskan pihak panitia dengan sengaja membiarkan warga yang bukan tinggal di RT 01 boleh memilih dan bertanda tangan dalam pemilihan RT 01 tersebut. Warga atas nama Aspika Nomor KK 167306100270005 berlamat jalan depati said RT 02 Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau. Permasalahan ini yang membuat polimik, tutupnya (*)