ICNEWS-ONLINE.COM – Muratara -Telah diadakan Rapat Lintas Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Muratara dalam hal menindak lanjuti aksi pekerja/buru di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muratara yang di hadiri langsung PT. London Sumatera Bingin Teluk Location Serikat Buru Serbundo, Polres Muratara, Kepala Dinas Naketrans, Kasat Pol PP, dan instansi lainnya, Pengurus Serikat Buru Perkebunan Indoneaia Muratara dan puluhan buruh, jumat (14/8/2020).
Rapat yang dilakukan DPRD ini Serikat buruh (Serbundo) menuntut beberapa poin hak buruh yang di PHK, belum diselesaikan oleh PT.Lonsum.
Uang pesangon para buruh serbundo sejak beberapa tahun yang lalu usulan dan laporan para pekerja/buruh terhadap pihak terkait PT. Lonsum. Yang tidak mau membayar uang pesangon kepada buruh serikat perkebunan Indonesia sejak lama.
Pengurus cabang derikat buruh perkebunan Indonesia Simomorang sebagai pengurus cabang menjelaskan, dalam sampaian nya masih ada beberapa orang lagi yang belum mendapatkan uang pesangon semenjak di PHK sebenarnya pihak PT. PP Lonsum benar-benar bersi kukuh tidak mau menyelesaikan masalah dengan pekerja/buruh yang telah di PHK.
Buruh yang di PHK ini menurut Simamorang hanya karena tidak mau di test urine, buruh yang bekerja di PT Lonsum di Minta test urine,tetapi test urine di Palembang bagi buruh yang tidak mau test urine di PHK, katanya.
Lanjutnya lagi, atas nama Rizal Ependi yang sudah pemutusan tenaga kerja dari pihak PT. Lonsum memang benar telah mengeluarkan surat pemberhentian atau PHK kepada pekerja/buruh sejak beberapa minggu yang lalu kepada rakyat kami atas nama pekerja/buruh menuntut hak kami yaitu uang pesangon dikarenakan kami sudah di PHK dari perusahaan PT PP Lonsum.
Di tambahnya lagi, sesuai dengan UU no 13 tahun 2003 itu perusahaan apa bila pekerja/buruh yang di PHK dari perusahaan harus di keluarkan uang pesangon atau uang tolaknya tidak ada sangkut pautnya lagi tentang test urine kepada pekerja yang telah di PHK seharusnya bayarkan uang pesangon mereka atau uang tolak nya, kata Pengurus Cabang Serbundo tegasnya.
Ungkapan ini di sampai kan langsung DPC Serbundo ke awak media di ruang rapat DPRD Muratara. (indra).