ICNEWS – EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna ke-VIII masa persidangan ke-3 tahun sidang 2025 dalam rangka mendengarkan pidato sambutan Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang masa jabatan 2025–2030, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., dan Arifa’i, SH, di ruang rapat utama DPRD, Senin (30/6/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang Darli, SH., MH didampingi Wakil Ketua dan hadir anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Empat Lawang, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang kembali memberikan amanah kepadanya untuk memimpin Empat Lawang lima tahun ke depan. Ia juga menekankan komitmen terhadap visi pembangunan yang berkelanjutan dan pro-rakyat.
komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kita mulai langkah baru dengan semangat kolaborasi. Pemerintah dan DPRD harus berjalan bersama demi kesejahteraan masyarakat Empat Lawang,” tegas Bupati.
“Kami bertekad untuk melanjutkan pembangunan yang telah berjalan, memperkuat pelayanan publik dan keamanan serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk mewujudkan Empat Lawang MADANI yang lebih baik lagi,” ujar Bupati Joncik dalam pidatonya.
Ia juga menyoroti sejumlah program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur, reformasi birokrasi, pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, serta penguatan perekonomian masyarakat pedesaan.
Rapat berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Ketua DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap program-program pembangunan yang dicanangkan oleh Bupati demi kemajuan Kabupaten Empat Lawang.
Semoga sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga untuk menghadirkan perubahan yang nyata. (*)