ICNEWS-ONLINE.COM -Pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) yang di laksanakan di kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Selatan II menuai polemik, pemilihan yang di lakukan secara musyawarah mufakat tidak di terima warga, rabu (24/06/20)
Hal ini di ungkapkan oleh “Agus” warga Rt 01, kami warga Rt 01 ini menolak atas pemilihan Rt tersebut, kenapa kami menolak karena pemilihan ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19 dan menolak karena tidak ada sosialisasi dari panitia sehingga kami tidak tau adanya pemilihan RT, jelasnya.
Sambung Agus, tadi kami sudah melakukan tanda tangan sudah ada 47 KK yang menolak atas pemilihan tersebut dan tandatangan itu kan kami berikan kepada panitia pemilihan, kami tidak mau pemilihan ini terkesan asal-asalan dan kami juga meminta panitia untuk netral, tegas agus.

Ketua panitia pemilihan RT “Bambang” saat di wawancara iCnews menyampaikan, Benar kita hari ini melakukan pemilihan Rt 01, sesuai dengan perwal bab 5 pasal 11 di situ mejelaskan tentang musyawarah mufakat, karena calon nya tunggal jadi kita adakan musyawarah mufakat, terang bambang.
Lanjutnya, kemarin pas pendaftaran ada dua calon Ahmad Hasan dan Mawin, tapi calon yang satunya atas nama Ahmad Hasan sudah mengundurkan diri karena terlibat parpol, makanya kita lakukan musyawarah mufakat dengan meminta tanda tangan warga.
Setelah dikonfirmasih ke Ahmad Hasan mengatakan “saya tidak mundur dari pencalonan RT 01 Kelurahan Simpang Periuk. Saya di gugurkan dianggap pengurus partai akan tetapi sudah saya jelaskan bahwa saya sudah mundur dari pengurus partai perindo dan bukan lagi pengurus partai. Akan tetapi panitia masih tetap menggugurkan saya. Saya tidak terlalu ambisi jadi RT, semua ini saya serahkan semua sama warga RT 01 kelurahan Simpang periuk”, tutupnya.