ICNEWS-ONLINE.COM -Tersangka yang ditangkap Fajar Sidik (23) warga Jalan Jenderal Sudirman RT.01 No.69 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Fajar yang memiliki tato di dada, ditangkap Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Seorang oknum warga yang melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Jendral Sudirman dekat Jembatan Sungai Kelingi Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II ditangkap petugas Polsek Lubuklinggau Utara.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik menjelaskan, awalnya didapatkan laporan adanya warga yang diduga melakukan pungli terhadap pengendara, terkhusus truk yang melintasi jembatan Sungai Kelingi.
Modusnya, tersangka meminta uang sukarela kepada pengendara truk, dengan alasan untuk memperbaiki dan menambal jalan yang rusak. “Mereka melakukan aksinya sejak Minggu (14/6/2020) mulai pukul 23.30 WIB sampai pukul 02.00 WIB,” tambah Kapolsek.
“Petugas kemudian mendatangi lokasi. Di sana kami amankan Fajar bersama barang bukti kardus untuk meminta uang. Sementara temannya Hendra, melarikan diri,” jelasnya.
Pertama mendapatkan uang Rp30 ribu, kemudian Senin (15/6/2020) mendapatkan uang Rp14 ribu. “Dia juga mengaku sudah menambal jalan yang berlubang menggunakan batu dan tanah liat yang diambil dari bawah jembatan mengunakan karung plastik,” tambah Harison Manik.
Sementara uang hasil pungli tersebut, menurut pengakuan tersangka Fajar, digunakan untuk membeli nasi dan rokok.
Berkaitan dengan hal ini Kapolsek juga menjelaskan, perlu dilakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai jalan yang rusak, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli dan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas.(*)