Petugas Pencatat Meter PLN ke Pelanggan Pastikan Pemakaian

ICNEWS-ONLINE.COM – MURATARA –
Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik untuk memastikan kesesuaian tagihan listrik PLN berkomitmen menerjunkan seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar, pihaknya memastikan seluruh petugas mencatat ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan, Sabtu (9/1/2021).

Endang cs, Salah satu petugas pencatat meter (ceter/biler) yang bertugas di Kecamatan Rupit, saat di jumpai media icnews di salah satu desa, mengungkapkan “kami selalu bekerja dan ke desa-desa yang telah di tugaskan oleh PLN bahkan desa terpencil pun kami lakukan untuk mencatat meter yang ada di rumah-rumah pelanggan memastikan kesesuaian pemakaian dan tagihan pelangan PLN, ungkapnya.

Lanjutnya dari tanggal 1-5 kami mencatat meter prabayar dari tanggal 6-20 kami tagih tunggankan 2 sampai 3 bulan dan dari tanggal 23-30 pascabayar,itu kami lakukan setiap hari kerja,agar pemakayan meteran listrik sesuai dengan yang di pakai pelanggan,katanya

lanjutnya lagi,demi kenyamanan pelanggan, pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara daring melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (indra)