ICNEWS-ONLINE.COM – Lubuklinggau – Ketua Umum Pemuda Mandala Trikora Mirwan Batubara mendesak Walikota Lubuklinggau, agar menghentikan dugaan pungutan liar yang terjadi di Pasar Bukit Sulap.
Dugaan Pungutan Liar ini dilakukan oleh oknum Dinas Perindustrian dan Perdagangan baik dengan kedok Pajak, sewa-menyewa dengan nominal yang sangat memberatkan para pedagang.
Hasil Investigasi kami dilapangan Pedagang merasa Keberatan, dengan besarnya jumlah pungutan tersebut,
Lanjut Mirwan Permasalahan dugaan Pungutan berkedokkan Pajak, Sewa-Menyewa ini, baru pertama kali ini terjadi, dengan dugaan Pungutan Beragam, tergantung dengan kios yang mereka tempati kalau kecil diduga mereka di pungut 2 juta, kalau kios ukuran
sedang 5 juta, kalau agak besar 15 juta Rupiah.
Walikota Lubuklinggau harus peka sebagai Pemimpin yang di pilih rakyat, terhadap keluhan dan rintihan para pedagang ini, mereka bingung mau mengadu kemana, karena dugaan pungutan tersebut tidak sesuai dengan pendapatan mereka, kalau tidak kepada pemimpin mereka yaitu Walikota, kepada siapa lagi. Ungkap Mirwan
Mirwan Berharap Walikota Lubuklinggau harus bertindak cepat dan harus turun kelapangan untuk memastikan kebenaran permasalahan ini.
Agar kemarahan para pedagang di Pasar Bukit Sulap tidak berujang berdemo di kantor Walikota Lubuklinggau, untuk mengadu kepada pemimpinnya.(rls)