Puluhan Emak-Emak Datangi DPRD Lubuklinggau, Desak Pecat Suyitno

ICNEWS-ONLINE.COM, LUBUKLINGGAU – Puluhan masa aksi yang mengatasnamakan emak-emak melakukan aksi di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, mendesak oknum DPRD Kota Lubuklinggau yang merupakan Wakil Ketua II bernama Suyitno di pecat, Senin (13/9/2021).

Para Aksi emak-emak dengan agenda tunggal mendesak agar semua pihak terkait serius melakukan pengusutan terhadap kasus dan polemik dugaan perbuatan amoral yang dilakukan oknum politisi dari Fraksi PDI-P, Suyitno. Ditengah pandemi Covid-19 masayarakat mengalami kesusahan ada saja olah oknum anggota DPRD Kota Lubuklinggau sedang dimabuk cinta. Rombongan Emak-emak ini datang ditemani para aktivis yang juga secara bergantian melakukan orasi. Antara lain Abdul Hamim, Mirwan, Rian Opiansyah, dan Zainuri.

Mirwan Batubara dalam orasinya mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Lubuklinggau segera memproses kasus amoral ini.

“Kami mendesak BK DPRD Kota Lubuklinggau segera proaktif dan bertindak tegas. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut sehingga menimbulkan polemik bekepanjangan di tengah masyarakat. Jika tidak dilakukan tindakan tegas terhadap permasalahan ini maka kami akan datang dengan jumlah massa yabg lebih banyak lagi ini “, tegas Mirwan

Abdul Hamim dan juga dalam rombongan aksi ini mendesak agar Suyitno segera diproses dan dipecat dari anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
“Perbuatan Suyitno sudah mencederai moral dan melampoi batas. Tidak pantas perbuatan itu dilakukannya di tengah masyarakat sedang menderita karena bencana Pandemi Covid-19. Suyitno bukanlah anggota DPRD biasa, Dia juga wakil pimpinan DPRD kota Lubuklinggau juga sebagai ketua DPC PDI-P Lubuklinggau”, tegas Hamim

Setelah masa aksi melakukan orasinya selanjutnya disambut Wakil Ketua BK DPRD Kota Lubuklinggau, Agus Hadi mengatakan akan kami segera proses dan memanggil bersangkutan tanpa ada intervensi”, tegas Agus Hadi.

Ditambahkan secara tegas
politisi dari  Fraksi PKS, berjanji bahwa Ia dan rekan BK DPRD Kota Lubuklinggau akan segera menuntaskan persoalan ini.

“Senin kemarin BK sudah melakukan rapat internal BK. Dan Senin besok (20/9/2921) akan dilakukan pihak terlapor yaitu saudara  Suyitno. Kami bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Tak mungkin kami bekerja melabrak aturan yang sudah ada. Sekali lagi Senin depan kami akan panggil saudara Suyitno”, ucapnya.

Selesai melakukan Aksi di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau para emak-emak yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini berakhir pukul 11.00 WIB. Selanjutnya di komandoi Koordinator Lapangan (Korlap), Mirwan Batu Bara mengarahkan massa aksi ke sekretariat DPC PDI-P Kota Lubuklinggau.

Teks : Rey
Editor : SP