ICNEWS-ONLINE.COM – MURATARA – Komisi lII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Provinsi Sumsel menggelar Rapat terbuka yang dilaksanakan pada hari Rabu ( 6/1/2020).
Rapat terbuka ini dihadiri Ketua DPRD Muratara Efriansyah S.Sos, Kadis DLHP H Zulkipli, Satpol PP Firdaus dan Anggota Komisi III DPRD Muratara lainnya.
Rapat tersebut membahas terkait pemberitaan yang beredar, dibeberapa media cetak atau media online tentang keruhnya air sungai Rupit dan Rawas yang membuat keresahan masyarakat, diduga adanya aktivitas penambang liar beroperasi di aliran sungai.
Indra Yani Kabid PPLH DLHP Muratara mengatakan, untuk membuktikan kebenaran pihaknya harus membentuk tim untuk melihat langsung kondisi di lokasi tersebut.
Harapan saya kita bentuk tim cek lokasi, dan kita lihat regulasi izin pada penambang-penambang yang ada tersebut, katanya.
Yudi Nugraha Anggota Komisi lll DPRD saat di tanyai media icnews online mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan bahwa penyebab apa yang terjadi air sungai menjadi keruh dan gatal-gatal, menurutnya ini akibat adanya aktivitas yang dilakukan di hulu sungai, ucapnya.
Hari ini juga kita koordinasi dengan DLHP untuk menyingkapi masalah lingkungan di air sungai ini, dan selanjutnya ke Provinsi karena pertambangan ini wewenang Provinsi, katanya.
Sementara itu Zulkipli Kadis DLHP, kita akan mengkorsek beberapa desa atau tambang yang mengadakan kegiatan tersebut, kita bentuk tim kita periksa ada beberapa tambang atau kegiatan yang berada di sungai atau di pinggiran sungai hinga menyebabkan ke keruhan air sungai rupit dan rawas ini, ungkapnya.
Efriansyah S.Sos menyikapi masalah tersebut, Ketua DPRD Muratara, menyatakan, bahwa dirinya sepakat apa yang disampaikan oleh komisi lll DPR untuk membuat tim. “kita harus tegas, katanya.
Lanjutnya karena menurutnya, lebih banyak yang dirugikan dari pada yang di untungkan, sedangkan yang diuntungkan hanya pelaku usaha,
saya sepakat buat tim, setelah itu kita minta petunjuk dari Provinsi, lalu kita adakan musyawarah dengan memanggil pelaku usaha tersebut, tegasnya (indra).