Warga RT 1 Simpang Periuk Meminta Pemilihan RT 1 di Tunda,  Dianggap Inkonstitusional, Cacat Hukum

ICNEWS-ONLINE.COM -Polemik pencalonan Ketua Rukun Tetangga (RT) 1, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan1, mendapat kecaman dari warga setempat, selasa, (23/06/2020).

Kisruh yang terjadi pemilihan Rukun tetangga (RT) panitia telah menggugurkan Ahmad Hasan di anggap pengurus partai perindo. Ketua panitia pemilihan RT Bambang saat di hubungi melalui whatsapp tidak menjawab. Dan kami langsung menuju kerumah pak Ahmad Hasan. Setelah dikonfirmas oleh awak media iCnews dikediamanya ditanya apakah Bapak terlibat pengurus partai..?
Yang bersangkutan Ahmad Hasan
Menjawab  dulu saya pengurus partai perindo, akan tetapi saya sudah mengundurkan diri dari anggota partai perindo, terhitung tanggal 2 Mei 2019, saya sekarang bukan lagi pengurus partai sambil menunjukan surat pengunduran dirinya, ungkapnya.

Mamad sapaan sehari hari menjelaskan yang mendaftarkan calon RT itu ada 2 orang yaitu mawin dan ahmad hasan saya sendiri akan tetapi saya digugurkan dianggap pengurus partai, sudah jelaskan kepanitia saya sudah mundur dari pengurus partai bahkan saya kasihkan poto copy surat pengunduran saya ke panitia. Tapi masih saja digugurkan, ini ada apa dengan panitia..? secara administrasi saya lengkap persayaratan tidak ada yang kurang. Bahkan saya dengan kandidat calon satunya mawi dipanggil pak lurah dimediasi tetapi mawi tidak terima kalu saya maju lagi sebagai calon RT,  dengan alasan tidak jelas menurut saya, katanya.

Salah satu warga RT.1, Simpang Periuk M. Toha (55) saat diwawancarai awak media icnews mengatakan bahwa pemilihan rt 1 yang akan dilaksanakan besok pagi tanggal 24 Juni 2020 di masjid inkonstitusional, cacat hukum.

minta di tunda dulu pemilihanya soalnya satu dari dua orang kandidat didiskualifikasi oleh panitia karena disebut tidak penuhi syarat yang ditetapkan dianggap pengurus partai, pak mamad ini kan sudah mengundurkan diri dari pengurus partai perindo, berarti panitia tidak ada alasan lagi untuk menggugurkan pak mamad.

M Toha Warga RT 1 Simpang Periuk

Warga lainnya Iskandar (43) juga menambahkan “bahasanya siapapun yang mencalonkan RT tidak masalah bagi kami selaku warga akan tetapi panitian harus fer tidak ada permainan kotor, apa lagi sampai menggugurkan salah satu calon RT lainya, dengan alasan yang tidak jelas.

Panitia harus tegas dalam menyikapi persoalan ini. Jangan sampai panitia memaksakan terus melanjutkan pemilihan RT besok pagi, kalu ini tetap dilanjutkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari, katanya.

Iskandar juga mengatakan “bahwasanya yang calon satunya pak mawin ini kan aktifitasnya PNS guru di salah satu SDN 63 Kupang Lubuklinggau, fokus aja dengan pekerjaannya sebagai guru itu lebih baek, dari pada dia calon RT otomatis terganggu pekerjaannya, kena disiplin sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN).

Terpisah Toni (27) juga warga RT 1 simpang Periuk mengatakan “pemilihan RT 1 simpang periuk di tunda dulu,  terindikasi ada yang tidak beres dikepanitiaan. Dan kami tidak akan hadir besok pemilihan RT, ungkapnya.

Toni menambahkan “telah lama mengenal pak mamad panggilan akrab warga sehari-hari. Pak mamad ini semenjak jadi RT baek orangnya dengan warga, dengan logat khas palembangnya setiap ado warga sedekah dio selalu sempat datang. Ado warga meninggal dio sempatkan datang jugo. Pokoknyo dio tu sehari-hari untuk warga yang membutuhkan. Kami senang semenjak dio jadi RT kami,  tutupnya. (irw/sp).