ICNEWS-ONLINE.COM – Semakin simpang siur nya informasi yang berkembang yang dirasakan tidak berimbang mengenai pengembang PT. Buraq, YPH PUI angkat bicara. Dalam siaran persnya kepada awak media iCNews, kamis (6/8/2020).
ketua YPH PUI Adv. Andika Wira, SH didampingi Sekretaris Adv. Ade Chandra, SH menegaskan “YPH PUI menyayangkan opini yang berkembang di media terkait pengembang PT. Buraq yang mana pemberitaan tersebut kami nilai semakin liar terkesan menyudutkan”, ujarnya.
Pelaku usaha dan pada permasalahan ini YPH PUI sudah meninjau dan berkunjung langsung ke PT. Buraq dan sebatas yang kami ketahui, permasalahan ini cuma masalah tehnis saja yaitu masalah proses perizinan.
Jadi kalau masalah lain dan isu yang berkembang kita sangat menyayangkan. Mari bersama untuk berpikir positif menanggapi pemberitaan, menyikapi permasalahan ini dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah”.
“Harapan kami selaku pengurus YPH PUI ayo kita sama-sama meyikapi dengan bijak, mencerna dengan bijak atas opini maupun pemberitaan itu jangan sampai mendiskriminasikan dan mendiskreditkan satu pihak dengan menyuguhkan berita-berita yang tidak berimbang.
Biarlah proses berjalan kalau nantinya pelaku usaha itu dalam kegiatannya ada unsur pidana biar hukum yang memproses dan pihak yang berkepentingan yang menindak lanjuti permasalahan ini.
Bahwa YPH PUI mengajak seluruh instansi terkait, mari kita bersama sama melakukan pengawasan atau melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha developer, baik developer syariah maupun konvensional, jangan sampai kita fokus pada satu pelaku usaha
tetapi pelaku usaha yang lain dibiarkan.
Kami menghimbau kepada publik maupun instansi terkait untuk tidak menjustifikasi hal yang belum tentu pasti kebenarnnya, mari kita ciptakan iklim usaha yang kondusif, sesuai anjuran pemerintah Kota Lubuklinggau karena apabila investor yang masuk ke Lubuklinggau dibuat gaduh tentu yang rugi masyarakat dan pemerintah sendiri, ujar ketum YPH PUI Adv. Andika Wira (rifa’i).