Fraksi Golkar Sampaikan Empat Raperda Harus objektif dan konstitusional

ICNEWS – MUSI RAWAS – Dalam rapat paripurna DPRD Musi Rawas, Fraksi Partai Golkar tampil tegas menyuarakan pentingnya pembahasan empat Raperda secara objektif dan konstitusional demi pembangunan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Musi Rawas.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas menegaskan sikap mendukung sekaligus mengkritisi secara konstruktif empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan oleh Bupati Musi Rawas pada Rapat Paripurna, Sabtu (2/3/ 2025). Pemandangan umum yang disampaikan mencerminkan dorongan kuat terhadap tata kelola pembangunan yang lebih cerdas, adil, dan inovatif.

Empat raperda yang dibahas dalam sidang meliputi:

  1. RTRW 2025–2045,
  2. Pencegahan & Penanganan Permukiman Kumuh,
  3. RPJMD 2025–2030,
  4. Perubahan Susunan Perangkat Daerah (Perda No.10/2016).

Fraksi Golkar menekankan agar RTRW menjadi panglima pembangunan wilayah dan disertai penegakan hukum tegas atas pelanggaran tata ruang. Pemerintah diminta memperbaharui papan informasi jalur hijau dan memperkuat pemetaan antarwilayah.

Terkait permukiman kumuh, Fraksi Golkar berharap regulasi yang disusun mampu menjawab persoalan dengan pendekatan berkeadilan dan efisien bagi warga.

Pada RPJMD, Fraksi Golkar menyuarakan kritik tajam atas rendahnya tingkat kemandirian masyarakat, minimnya lapangan kerja, serta lemahnya peran pemuda dan koordinasi lintas sektor. Mereka menegaskan perlunya RPJMD yang responsif terhadap kondisi riil di lapangan.

Sementara itu, pada raperda reformasi perangkat daerah, Fraksi Golkar mendukung pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) sebagai bentuk pembaruan birokrasi untuk mendukung penelitian dan pengembangan daerah secara terintegrasi.

Dengan semangat kolaboratif dan pengawasan ketat, Fraksi Golkar berharap seluruh raperda dapat menghasilkan regulasi yang tidak membebani masyarakat, namun justru memperkuat pondasi pembangunan yang murah, mantap, dan berkelanjutan. (Adv)