Jajaran Bawaslu Muratara Adakan Rapid Test untuk Cegah Covid-19

ICNEWS-ONLINE.COM, MURATARA – Sebelum jajaran KPUD Muratara melakukan rapid test, hal yang sama dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) jumat (3/7/2020).

Hal yang sama dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini, dalam hal menindaklanjuti Surat Edaran Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI),untuk melakukan rapid test (tes cepat) Covid-19 di seluruh Bawaslu Kabupaten Kota tak terkecuali di Kabupaten Muratara.

Tujuan rapid test dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan dini Covid-19 dan memastikan kondisi kesehatan Komisioner Bawaslu termasuk Panwascam dan PKD.

Paulina, S.Si selaku Komisioner Bawaslu Muratara dan Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan “rapid  test ini dilakukan Bawaslu Muratara berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jendral Bawaslu RI yang menginstruksikan harus dilakukannya rapid test di semua unsur Bawaslu” katanya.

Lanjutnya rapid test ini dilakukan terhadap Komisioner Bawaslu Kabupaten, Panwascam dan PKD se-Kabupaten Muratara, dengan jumlah total yang di rapid test hari ini berjumlah kurang lebih 130 orang, merupakan wajib bagi seluruh jajaran Bawaslu yang ada di Kabupaten Muratara khusus, yang sebelumnya kita melakukan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dari jalur independen” jelasnya.

“Pastinya jajajaran  Bawaslu Kabupaten Muratara mengharapkan hasil dari rapid test ini semua dengan hasil negatif pada tes Covid-19 ini” harap Paulina.

Semua sudah menerapkan kebiasaan mencuci tangan dengan handsanitizer, mengunakan masker,cek suhu tubuh, ini agar semuanya terhindar dari Covid-19. kami  Bawaslu Muratara  harus mematuhi setiap protokol kesehatan yang telah di atur oleh pemerintah. Kita juga sudah memberi alat Pengaman Diri (APD) seperti vitamin, handsanitizer, marker dan lain-lain untuk semua jajaran Bawaslu Muratara, tutupnya (indra).