ICNEWS – MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Acara yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Musi Rawas ini dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayatno, pimpinan DPRD, anggota fraksi dan komisi, serta perwakilan Forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, dan insan pers. Sabtu (03/05/2025)
Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif memberikan respons komprehensif terhadap masukan dari enam fraksi dewan mengenai empat Raperda, yaitu: Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025–2045, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Wakil Bupati H. Suprayatno menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh fraksi atas tanggapan konstruktif yang telah diberikan. Beliau menekankan bahwa setiap saran, kritik, dan dukungan dari DPRD menjadi masukan yang sangat berharga dalam memperkaya substansi Raperda dan mempererat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Musi Rawas.
Berbagai pandangan konstruktif disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya implementasi RTRW yang tegas dan penegakan hukum yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan ruang. Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merencanakan tata ruang yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa Raperda inisiatif ini merupakan wujud nyata dari fungsi legislasi DPRD. Sementara itu, Fraksi PKS mengapresiasi keterlibatan publik dalam penyusunan Raperda dan mendorong pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Selain pembahasan substansi, beberapa fraksi juga memberikan perhatian pada aspek teknis, termasuk pengelolaan drainase yang efektif, penguatan peran BRIDA, serta peningkatan klasifikasi BPBD menjadi tipe A guna meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana.
Rapat Paripurna ini mencerminkan sinergi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam upaya bersama mewujudkan visi daerah “MANTAB” yaitu Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan. (Adv).