KPU Muratara Menerima Dua Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati

ICNEWS-ONLINE.COM – Muratara –
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel menerima pendaftaran pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati yang sudah dijadwal sebelumnya, juma’at (4/9/2020)

Menerima dua berkas pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020 mendatang, adapaun paslon yang mendaftar ke KPU hari ini juma’at 4/092020 pukul 13.00 Wib, Paslon Syarif Hidayat dan Surian. Kemudian Pukul 14.00 Wib
pasangan Devi Suhartoni dan Inayatullah.

Agus Mariyanto Ketua KPU Muratara mengatakan “untuk kelengkapan syarat-syarat dan berkas terkait pencalonan yang belum lengkap diberi tenggang waktu hingga esok hari, kita akan berkomunikasi sampai beso, karena besok masih ada bakal paslon yang mendaftar, ucapnya.

Untuk tahap selanjutnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati harus melengkapi, surat keterangan kesehatan, terkait hal itu KPU sudah BA dan surat pengantar kesehatan jasmani dan rohani ke Rs Muhammad husein palembang.

Terkait dengan proses itu, diminta untuk Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati memenuhi tata tertib yang telah dikeluarkan rumah sakit dan komunikasi lebih lanjut terkait mekanisme dan sebagainya, nanti LO yang berkomunikasi dengan LO KPU, tegasnya.

Untuk paslon Akis dan Baikuni dijadwalkan pada hari sabtu,tanggal 5 September 2020 Pukul 09.30 Wib, tutupnya, (indra)