LIN: Desak Kades Transparan Penerima Bantuan BLT DD Terdampak Covid- 19

ICNEWS-ONLINE.COM – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Musi Rawas mendesak Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan diminta transparan dalam melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menggunakan Dana Desa (9/5/2020).

“Karena data ini murni dari Desa, dari musyawarah Desa, maka Pemerintah Desa harus Transfaran dengan cara mengumumkan penerima BLT Dana Desa, menempelkan data penerima bantuan di tempat yang sering di kunjungi dan mudah dilihat oleh masyarakat, seperti di depan Kantor Desa, di Masjid, di pos Kampling, tegas Zainuri.

Lanjutnya, bahwa masyarakat saat ini bisa memantau langsung data penerima bantuan sosial dari pemerintah, baik bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, karena data penerima bantuan harus sudah dipampang di Balai Desa setempat.

“Semua masyarakat bisa melihat, kalau ada data, dan ternyata orang mampu dapat bantuan, maka langsung bisa melaporkan ke Instansi terkait. Semua masyarakat boleh protes, boleh mengkritisi data yang tidak transparan,” ujar Nuri

Ia menambahkan, bahwa adapun besaran anggaran masing-masing Desa bisa dilihat dari total alokasi dana Desa yang didapatnya. Jika Desa memiliki anggaran dana Desa di bawah Rp 800 Juta, maka 25 % dimanfaatkan sebagai BLT Dana Desa. Sedangkan, yang anggarannya Rp 800 Juta – Rp1,2 Miliar, maka besarannya 30 % untuk BLT dana Desa, dan bagi Desa yang anggarannya diatas Rp 1,2 Miliar besarannya adalah 35 % yang dipakai.

“Penyaluran BLT Dana Desa ini harus dimaksimalkan, cari siapa masyarakat yang benar membutuhkan” ujar kepada awak media (Rifa’i)