ICNEWS-ONLINE.COM, MUSI RAWAS, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama DPRD Musi Rawas di ruang paripurna DPRD Mura, Jum’at (17/9/2021).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Azandri, didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura Hendra Adikusuma, Sekwan Amir Hamzah juga dihadiri oleh 32 dari 40 anggota dewan, dan diikut oleh Bupati Hj Ratna Machmud , Wakil Bupati Hj Suwarti, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat dalam lingkup Pemkab Musi Rawas.
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2021
Ketua DPRD Azandri menyampaikann apresiasi dan penghargaan, serta mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan dukungan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mura beserta tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2021.
Sesuai dengan laporan sekwan, Amir Hamzah, kata Azandri maka sidang paripurna Penandatanganan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2021, sudah quorum.
Waka II Hendra Adikusuma, SH DPRD Mura menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2021
Diketahui acara yang semula jadwal pelaksanaanya pukul 09.30 WIB lalu berubah pukul 15.00 WIB dan faktanya dimulai pukul 16.25 WIB hingga menanti kehadiran Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud. Dalam waktu kurang dari 30 menit yaitu 16.47 WIB gelaran sidang paripurna ini selesai dilaksanakan.
“Besar harapan saya, ini akan menjadi hal positif dalam pembangunan Kabupaten Musi Rawas kedepannya. Semoga apa yang kita kerjakan bermanfaat kepada masyarakat dan dapat mewujudkan visi Musi Rawas Mantab, yaitu Maju, Mandiri dan Mantab,” kata ketua DPRD Musi Rawas, Azandri.
Sekwan DPRD Mura Amir Hamzah, S.Sos Menyampaikan pelaksanaan sidang Paripurna tentang Nota Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2021
Sementara Waka II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Hendra Adikusuma ditemui usai pelaksanaan sidang paripurna ini mengungkapkan target kegiatan dewan dalam rangka ketuk palu APBD-P T.A.2021 meliputi :
- Penandatanganan Nota Kesepakatan
2 .Mendengarkan tanggapan eksekutif tentang nota kesepakatan
3 . Pemandangan umum fraksi-fraksi tentang nota kepakatan. - Jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait nota kesepakatan
- Rapat mitra komisi
- Pengambilan keputusan sekaligus mendengarkan keputusan akhir eksekutif
“Insyaallah semuanya berjalan dengan lancar dan sesuai harapan kita semua. Sehingga pada 30 September 2021, APBD-P Musi Rawas sudah ditetapkan,” harap Hendra Adikusuma penuh optimis.(SP/ADV)
Teks : Rey
Editor : SP