Bawaslu Muratara Melakukan Pemeriksaan Terhadap ASN, Diduga Melanggar Netralitas Pilkada Desember 2020

MURATARA-ICNEWS-ONLINE.COM -Pada tanggal  16 Juni 2020 Bawaslu Musi Rawas Utara Mendapatkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), adapun isi surat tersebut berupa pelimpahan berkas 8 orang ASN dilingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara yang diduga melanggar netralitas ASN, dengan vedeo yang terindikasi mendukung bakal Calon Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara langsung melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang ASN Muratara tersebut atas dasar pelimpahan KASN, dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan nomor surat R-/1531/KASN/2020.

“Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini sudah kami lakukan tindak lanjut dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terlebih dahulu, kemudian hasil dari pemeriksaan akan dikirimkan ke KASN yang akan memberikan putusan maupun sangsi” ujar ketua Bawaslu Muratara Munawir, kamis (17/06/2020).

Munawir,  mengatakan, pelaanggaran netralitas ASN akan menjadi konsentrasi pengawasan Bawaslu termasuk upaya pencegahannya dalam melaksanakan  tahapan Pilkada pada tahun 2020. “Maka perlu dukungan  semua pihak, salah  satunya adalah dengan KASN, lembaga yang punya kewenangan untuk menindaklajuti laporan  atau temuan dari Bawaslu terkait dengan netralitas aparatur sipil negara”.

Dalam kesempatan yang sama, M ali Asek selaku kordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) menyebutkan, pihaknya memang menerima pelimpahan Laporan dari KASN yang memuat 8 orang ASN yang bertugas di Muratara melakukan dugaan pelanggaran netralltas ASN dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2020.

Kemudian Munawir menambahkan,Bawaslu dan KASN telah menjalin kerja sama untuk memperketat pengawasan dan langkah antisipasi tren pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020. Adapun lingkup perjanjian kerja sama yang akan digunakan sebagai pedoman pengawasan di lapangan adalah penukaran data dan informasi, pencegahan, pengawasan, penindakan, dan monitoring tindak Ianjut rekomendasi.

Dengan demikian, KASN dengan Bawaslu berharap Pilkada 2020 akan berlangsung netral, bebas intervensi politik, bebas konflik kepentingan, profesionai, adil, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tutupnya (rls/indra).