Setelah dilakukan Sidak oleh Tim Gabungan terdiri dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Satpol PP, Dinas Damkar dan BPJS Kesehatan bebera hari yang lalu.
Bahwasanya WE Hotel yang berada di kelurahan Taba Koji Kecamatan Timur I samping lippo mall belum memiliki izin penjualan minuman beralkohol, dimana saat Sidak didapati penjualan minuman berakohol 20 persen. Menjual minuman berakohol bertentangan dengan visi dan misi Pemerintah kota Lubuklinggau yaitu, Lubuklinggau madani.
Kepala Dinas DPMPTAP Hendra Gunawan mengatakan ”dalam sidak ditemukan saluran bak penampungan air limbah sebelum ke IPAL tidak tertutup jadi menimbulkan bau, dan dikhawatirkan akan menimbulkan dampak kesehatan terhadap tamu hotel dan warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari WE Hotel, katanya.
Dalam hal ini We hotel sudah menciderai masyarakat Lubuklinggau telah menjual minuman keras. Di tambah lagi izin karaoke juga belum ada. Sedangkan WE Hotel sudah beroperasi cukup lama, tapi tidak mengurusi izin. Ada Dugaan WE Hotel tidak membayar Pajak ke Pemerintah Kota Lubuklinggau sejak beroperasinya Karaoke dan penjualan minuman beralkohol. Dengan tidaknya membayar pajak berarti sangat merugikan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Ketua Forum Pemuda Peduli LubukLinggau Irwansyah Mendesak Walikota Lubuklinggau segera menutup operasi WE Hotel. Dalam kesempatan ini juga kita akan melakukan aksi/demo di Depan Pelataran We Hotel dan Kantor Walikota Lubuklinggau. aksi akan kita lakukan insyaallah pada hari kamis tanggal 25/6/2020, ucapnya.

Ditambahkan Arif Jeme kite Warga setempat kelurahan taba Koji saat diwawancarai awak media dalam hal ini mengatakan merasa resah dengan adanya WE Hotel yang tidak standar dalam penampungan Limbah sehingga mengakibat bau, kami masyarakat yang tinggal di dekat Hotel menghirup bau limbah setiap harinya, (18/06/2020) katanya.
Kami juga mengharapkan ditutup saja la We Hotel agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, kami kok disuruh menghirup bau limbah terus tiap hari dengan nada kesal. Tutupnya (dul).