“Diduga” Pembagian BLT-DD Desa Pelawe Menyalahi Aturan

ICNEWS-ONLINE.COM -MUSI RAWAS -Terkait pemberitaan di media iCNews pada tanggal 20/07/2020, sebelumnya tentang puluhan warga yang datang ke kantor BPMPD Kabupaten Musi Rawas. mengadukan permasalahan yang di hadapi warga tentang bantuan BLT-DD, bantuan BST, bantuan PKH, yang ada di Desa Pelawe Kecamatan Bts Ulu, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, masyarakat menilai pihak pemerintah desa kurang transparan.

Puluhan warga Desa Pelawe tersebut  mendatangi kantor BPMPD MURA terkait bantuan BLT dana desa yang tidak sesuai dan tidak transparan, meminta kepada pihak BPMPD Kabupaten Musi Rawas untuk menindak lanjuti perihal ini dan berharap agar pihak BPMPD Mura mampu memberikan solusi bagi mereka.


Puluhan masyarakat kesal dan bingung akhirnya mengadu pihak BPMPD Kabupaten Musi Rawas terkait banyaknya permasalahan dan keluhan warga di tingkat desa.

gambar warga pelawe datangi Kantor BPMPD Mura

Sebab permasalahan setiap warga menerima bantuan  berpariasi ada yang  menerima bantuan BLT-DD sebesar Rp. 125.000/KK ada yang menerima Rp. 130.000/KK dan ada yang menerima Rp 140.000/KK bahkan ada yang tidak pernah mendapat bantuan sama sekali padahal beliau di kategorikan memang layak menerima sebab memang benar benar layak (Miskin).

Dan kami hadir disini sekitar 20 orang dari Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu ingin mengadu kepada Dinas BPMPD Mura agar dapat memberikan solusi dan penyelesaian permasalahan yang kami hadapi, tutupnya.

Alexander Sekretaris BPMPD saat dikonfirmasi awak media icNews menjelaskan “mengenai pembagian BLT-DD didesa pelawe berpariasi kita berpikir positive thinking saja, kita kembali  ke juknis tentang pembagian BLT-DD sesuai dengan peraturan yang ada permendes nomor 6 tahun 2020 , permendes nomor 11 tahun 2020  akan tetapi jika ada pembagian BLT-DD yang tidak sesuai dengan nominalnya yakni  600.000 ribu itu tidak boleh sudah menyalahi peraturan, ujarnya kepada awak media, Selasa (21/07/2020).

Saat dihubungi Sopian Kepala Desa Pelawe melalui via telphone menjelaskan “bahwa pembagian BLT  di desa palawe itu sesusai teknis yang dari pusat itu Rp. 600.000 / KK melalui rekening , 60 juta perbulan ( 600.000 x 100 KK = 60 juta ) berdasarkan di lapangan penduduk Desa Pelawe terlalu banyak ada 826 KK jadi tidak tercoper, saya selaku kepala desa mengambil kebijakan, memanggil BPD dan tokoh masyarakat mengadakan rapat dan di buatlah berita acara  untuk pembentukan panitia covid-19.

Untuk penentuan nominal jumlah uang itu di tentukan oleh panitia covid bukan kades lagi dan panitia itu terdiri dari pihak BPD dan perangkat desa dan nominal itu di tentukan panitia, dibagi empat jadi RP.600.000 : 4 = 150.000 jika ada warga yang menerima 125.000 dan 130.000 itu kemaren diambil 25.000 untuk pembelian matrai dan map itu pun masih ada sisa 8.000 dan uangnya masih ada, itu pun sudah saya suruh pihak panitia kembalikan.

Bahkan saya sudah konfirmasikan oleh pihak BPMPD Musi Rawas yakni dengan kadis langsung Bapak Zulkarnain Hamadi, saya juga sudah menjelaskan semua kepada beliau tentang kondisi dan situasi di desa kami mengenai bantuan bantuan khususnya di Pelawe. tutup nya kepada media (rifai).